Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang putusan artis Dhawiya Zaida terkait kasus narkoba telah digelar hari ini, Selasa (4/9/2018).
Wanita berusia 32 tahun tersebut divonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi.
Akan tetapi, hasil keputusan tersebut belum inkracht, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih ingin mempertimbangkan vonis yang dijatuhi oleh hakim.
Sebelumnya, Dhawiya Zaida dituntut rehabilitasi selama 2 tahun oleh JPU.
BACA JUGA: Tak Digubris oleh Bilqis Anak Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Keheranan
Di sisi lain, kakak kandung Dhawiya Zaida yaitu Fitria Sukaesih mengungkapkan Dhawiya Zaida siap menjalani keputusan majelis hakim.
"Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan, tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," ungkap Fitria Sukaesih saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Fitria Sukaesih mengungkapkan bahwa dirinya menitikkan air mata.
Akan tetapi, air mata tersebut merupakan wujud rasa haru dan syukur.
"Pasti kalau nangis mah nangis tapi itu bukan berarti sedih ya, bisa juga tangisan bahagia artinya jangan selalu dibilang sedih,"
"Tapi yang pasti kita bersyukur karena kita yakin bahwa Allah pasti akan memberikan yang terbaik," ungkap Fitria sukaesih.
BACA JUGA: Hakim Bacakan Vonis, Ini Kata Kakak Dhawiya Zaida
Ibu kandung Dhawiya Zaida yaitu Elvy Sukaesih tidak sempat datang ke sidang tersebut lantaran jalanan cukup padat.
"Tadi sudah di perjalanan tapi karena macet banget jadi akhirnya balik pulang karena sidangnya sudah berlanjut," ungkap Fitria Sukaesih. (*)
Megahnya Rumah Inul Daratista di Kampung Halaman yang Dibangun dengan Cara Ngutang, Luas Kamar Mandinya Bikin Melongo
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |