Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Anak bungsu pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida telah menerima vonis untuk menjalani masa rehabilitasi selama 1 tahun 6 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dhawiya diketahui tertangkap basah menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu. Ia pun ditangkap bersama kekasih, kakak kandung dan kakak iparnya di rumah orangtuanya di daerah Cawang, Jakarta Timur, dini hari pada 16 Februari 2018 lalu.
Ditangkapnya tiga anggota keluarga Elvy Sukaesih tersebut sontak sempat menjadi berita gempar di antara para tetangganya.
Baca Juga : Eksklusif: Ibunda Jonatan Christie Beberkan Barang Favorit Anaknya nih!
Kendati begitu, para tetangga pun mengatakan tak bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang dialami Dhawiya.
Mereka bersaksi bahwa keluarga Elvy Sukaesih selama ini memang tidak terlalu dekat bersosialisasi dengan warga.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Widyastuti |