Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Siapa yang tak kenal dengan Jennifer Dunn.
Perempuan yang melekat dengan image pelakor itu kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Jennifer yang akrab disapa Jedun itu ditangkap di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.
Baca Juga : Acha Septriasa Ceritakan Perkembangan Anaknya di Usia 12 Bulan
Jennifer Dunn ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram kepada FS.
Hal ini memang bukan yang pertama bagi Jennifur Dunn berada di balik jeruji besi.
Selama kurang lebih sembilan bulan Jennifer Dunn menjalankan proses hukum, akhirnya ia diberi putusan dengan hukuman 10 bulan penjara.
Hukuman tersebut tak begitu saja ia dapatkan.
Sebelumnya Jennifer Dunn di vonis dengan 4 tahun penjara.
Ia pun mengajukan banding pada 23 Agustus 2018 lalu supaya hukumannya di peringan.
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |