Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Siapa yang tak kenal dengan Jennifer Dunn.
Perempuan yang melekat dengan image pelakor itu kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Jennifer yang akrab disapa Jedun itu ditangkap di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.
Baca Juga : Acha Septriasa Ceritakan Perkembangan Anaknya di Usia 12 Bulan
Jennifer Dunn ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram kepada FS.
Hal ini memang bukan yang pertama bagi Jennifur Dunn berada di balik jeruji besi.
Selama kurang lebih sembilan bulan Jennifer Dunn menjalankan proses hukum, akhirnya ia diberi putusan dengan hukuman 10 bulan penjara.
Hukuman tersebut tak begitu saja ia dapatkan.
Sebelumnya Jennifer Dunn di vonis dengan 4 tahun penjara.
Ia pun mengajukan banding pada 23 Agustus 2018 lalu supaya hukumannya di peringan.
Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman artis peran Jennifer Dunn dari 4 tahun menjadi 10 bulan penjara.
Majelis hakim menilai, Jennifer merupakan penyalahguna narkotika baru diri sendiri.
Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo serta Hakim Anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparsada pun memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap Jennifer.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 bulan," demikian bunyi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga : Cinta Indonesia, Andien Aisyah Tampil Classy dan Anggun Kenakan Kain Khas Sumba
Hukuman itu dikurangi selama masa tahanan Jennifer sejak ditahan 5 Januari 2018.
Jika dihitung berarti kemungkinan Jennifer Dunn akan bebas pada bulan Oktober 2018.
Namun beberapa hari yang lalu tepatnya pada Rabu (5/9/2018), perempuan berusia 28 tahun itu dikabarkan akan menghirup udara bebas.
Baca Juga : Nyanyi Bareng sang Anak, Ibunda Bams Ternyata Punya Suara Merdu!
Wanita yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Haris itu bahkan dikabarkan dijadwalkan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 08.00 pagi.
Seorang petugas jaga di ruang pendaftaran Rutan Pondok Bambu ketika itu mengaku belum mendapat informasi apa-apa perihal kabar tersebut.
“Enggak ada info apa-apa soal itu (Jennifer Dunn bebas),” ucap petugas perempuan yang enggan menyebutkan namanya saat awak media mencoba mengonfirmasi, Rabu siang.
Baca Juga : Berita Terkini Jessica Iskandar: Jessica Iskandar Belajar Jadi Rapper dengan Young Lex
Hingga menjelang siang tepatnya pukul 11.00 WIB, baik keluarga maupun kerabat Jennifer Dunn belum ada tanda-tanda datang menjemputnya di rutan.
Kabar bebasnya Jennifer Dunn tersebut rupanya hanya hoax semata.
Lika-liku kehidupan Jedun selama proses hukum belum selesai sampai disitu.
Baca Juga : Kota Paling Berbahaya di Dunia, Ternyata Letaknya Tak Jauh dari Indonesia
Pengacaranya yaitu Pieter Ell yang setia menemani serta mengurus kasusnya sedari awal rupanya mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.
Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).
Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.
Baca Juga : Daniel Mananta Bersyukur Bisa Perankan Sosok Ahok Karena Hal Ini
Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.
"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.
Cukup Rumit ya kehidupan Jennifer Dunn dibalik jeruji besi.
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |