Grid.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah bonus untuk atlet peraih emas Asian Games 2018 yang semula Rp 300 juta menjadi Rp 750 juta.
Dengan penambahan nominal bonus tersebut, Pemprov DKI tidak akan memberikan tambahan bonus berupa rumah yang sebelumnya diusulkan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga : Curi Perhatian Asian Games 2018, Aprilia Manganang Mengaku Masih Cari Pasangan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono menyampaikan, lagi pula atlet peraih emas Asian Games sudah dijanjikan akan mendapatkan bonus rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sekarang (bonus) dari Rp 300 juta naik menjadi Rp 750 juta. Saya kira untuk yang bonus lainnya, kalau misalnya pemerintah pusat sudah menjanjikan rumah melalui Kementerian PUPR, itu aja dinikmati. Jadi, kita (memberi bonus) dalam bentuk nominal," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Ratiyono menyampaikan, pemberian bonus tidak melulu harus dalam bentuk barang. Pemprov DKI bisa saja membantu memudahkan akses kepada para atlet untuk mendapatkan barang tersebut.
"Membantu kan tidak harus ngasih. Memberi akses kemudahan, memperjuangkan, barangkali itu juga perlu," kata dia.
Ratiyono mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk mendiskusikan solusi yang akan diberikan Pemprov DKI untuk memberikan akses terhadap hunian bagi para atlet.
"Kalau misalnya rumah di Jakarta harganya mahal, mungkin ada rusunawa yang memang bisa prioritas untuk atlet-atlet," ucap Ratiyono.
Baca Juga : Ternyata Suami Ayu Dewi yang Memberi Makan Para Atlet Asian Games 2018
Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan agar atlet yang meraih medali emas pada Asian Games diberi hadiah rumah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga setuju akan ide memberi hadiah rumah untuk atlet berprestasi.
Hari Ini, Hotman Paris akan Jalani Pemeriksaan atas Laporan PN Jakut Terhadap Razman
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |