Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid ID - Kasubdit II Ditresnarkoba menggiring Ozzy Albar dari lokasi penangkapan ke kediamannya.
Semula Ozzy diringkus polisi di kawasan Wolter Mongnisidi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/9/2018) dini hari.
Dibawah pimpinan Kasubdit II Ditresnarkoba, Dony Alexander, Ozzy Albar dibawa ke rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat untuk dilakukan penggeledahan.
Baca Juga : Nge-Fans Berat, Ibu Ini Datangi Rumah Afgan Agar Anaknya Dinikahi
Menurut Dony, proses penggeledahan disaksikan oleh ayah Ozzy, Ahmad Albar.
"Ada ortunya (di rumah)," jelas Dony Alexander saat ditemui di kantornya, pada Kamis (13/9/2018).
Saat penggeledahan berlangsung, Ahmad Albar tidak memberikan keterangan apapun dan lebih memilih bersikap kooperatif.
Baca Juga : Pengacara Ungkap Roro Fitria Masih Ada Keinginan Pakai Narkoba
Baca Juga : Bisakah Ibu dengan Herpes Genital Melahirkan Secara Normal? Berikut Penjelasannya
Bahkan Ahmad Albar sama sekali tak ikut campur dalam pencarian barang bukti.
"Enggak (menunjukan tempat barang bukti), kita dari geledahan," tambah Dony.
Atas perbuatannya, Ozzy Albar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Dari pengenaan pasal tersebut, Ozzy diancam pidana penjara empat tahun.
Baca Juga : Mengenal 12 Jenis Sate yang Khas Nusantara, Makanan Terenak di Dunia!
Penangkapan Ozzy kali ini menambah deretan nama anggota keluarga Albar yang terjerat narkoba.
Pada tahun 2007, Ahmad Albar pertamakali ditangkap karena telibat dalam kasus penemuan ratusan butir ekstasi, yang juga melibatkan putranya, Fachri Albar.
Dalam kasus yang berbeda, Fachri Albar kembali berurusan dengan kasus narkoba pada Februari 2018 ini.
Belum selesai kasus Fachri Albar, kini giliran Ozzy yang dinyatakan positif ganja dan amfetamin.
Baca Juga : Bertetangga dengan Indonesia, Negara ini Masuk Daftar Negara Termiskin
Sebelum penangkapan, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengaku tidak mengetahui identitas target operasinya.
"Jadi ybs (yang bersangkutan) kita pun juga tidak mengetahui siapa, sebatas kami hanya mengetahui sumber informasi dari masyarakat akan adanya transaksi di wilayah Jalan Wolter Monginsidi," ujar Dony saat ditemui di kantornya pada Kamis (13/9/2018).
Dony menambahkan, setelahnya anggota kepolisian baru melakukan profiling hingga sebuah mobil datang di depan sebuah atm dan langsung melakukan penangkapan.
"Buat barang itu sudah berada di tangan masyarakat tersebut (Ozzy), sesuai dengan informasi kita lakukan penangkapan kemudian kita lakukan penggeledahan kemudian didapatilah di saku sebelah kanan barang bukti ganja seberat 2,66 gram," tambahnya.
Dirinya juga mengklaim, saat penangkapan Ozzy pun terlihat diam lantaran masih terpengaruh oleh ganja.
Baca Juga : Diet Karbohidrat Ternyata Nggak Bikin Langsing, Berikut Penjelasannya
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |