Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba artis Roro Fitria kembali tertunda karena kuasa hukumnya tak hadir.
Pantauan Grid.ID, sidang dimulai pada pukul 17.00,majelis hakim dan jaksa penuntut umum pun sudah duduk di kursinya masing masing.
Kursi yang seharusnya diduduki oleh kuasa hukum Roro Fitria nampak masih kosong.
Ketua majelis hakim kemudian menanyakan keberadaan kuasa hukum kepada Roro Fitria.
Baca Juga : Bersahabat, Taylor Swift Mengejek Ed Sheeran yang Tak Kuat Mendaki
Roro Fitria nampak bingung dengan beberapa kali menoleh ke belakang.
Salah seorang keluarga akhirnya berdiri dan memberikan jawaban kepada Majelis hakim terkait keberadaan kuasa hukum Roro Fitria tersebut.
"Mohon maaf, masih di perjalanan dari lebak bulus," ujar salah seorang kerabat Roro Fitria.
Baca Juga : Diduga Lagi Menjomblo, Vanessa Angel Cari Pasangan Idamannya!
Mendengar jawaban itu majelis hakim langsung memutuskan untuk menunda sidang yang seharusnya menghadirkan saksi asisten Roro Fitria itu.
Sidang pun ditunda dan akan kembali digelar pada 18 September 2018 yang akan datang.
Mengenai penundaan sidang Roro Fitria sempat berkomentar.
"Ya karena tim kuasa hukum saya semua masih dalam perjalanan jadi yang mulia menyatakan diundur sampai hari selasa," ujar Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Baca Juga : Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Joni Iskandar Tagih Honor ke Stasiun Televisi
Baca Juga : Baekhyun EXO Ingin ke Changsa Jika Berkunjung ke Tiongkok, Alasannya Tak Lain Karena Lay!
Ia mengaku kecewa namun tak bisa apa - apa.
Ia pun mengatakan ingin menjalani semua proses persidangan dengan baik.
"Iya kecewa cuman saya harus tetap jalani ini, sampai sidang kembali," ujarnya.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |