Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Ibunda Roro Fitria yakni Raden Retno Winingsih kembali hadir pada persidangan kasus narkoba putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Ia yang duduk dikursi roda nampak setia nememani putrinya.
Raden Retno Winingsih tak berbicara banyak, ia mengaku tak bisa mengucapkan apa apa.
"Waduh saya nggak bisa ngomong," ujar Raden Retno Winingsih kepada wartawan yang mewawancarainya.
Baca Juga : Benarkah Anak yang Lahir di Bulan September Cenderung Sukses?
Roro Fitria mengaku senang dengan kehadiran ibundanya di persidangan, meskipun ibundanya harus bersusah payah datang dengan kursi roda.
Sebab kehadiran ibunda membuat Roro Fitria menjadi lebih tenang.
"Mama selalu support dan alhamdulillah dengan kehadiran mama sangat membuat hati saya tenang dan menguatkan saya karena memang kehidupan didalam penjara menang amat sangat tidak nyaman," ujar Roro Fitria yang kemudian meneteskan air mata.
Roro Fitria mengaku mendapat satu pesan dari ibundanya agar tak lagi terjebak dalam narkotika.
"Saya harus dan jangan diulangin lagi kesalahan saya," ujar Roro Fitria.
Baca Juga : Tertangkap Kamera! Kajol dan Gauri Khan Berpenampilan Sederhana Saat Kunjungi Pusat Kota
Sebelumnya diberitakan bahwa sidang lanjutan kasus narkoba Roro Fitria kembali tertunda karena kuasa hukumnya tak hadir.
Pantauan Grid.ID, sidang dimulai pada pukul 17.00, namun kuasa hukum Roro Fitria belum juga nampak.
Ketua majelis hakim kemudian menanyakan keberadaan kuasa hukum kepada Roro Fitria.
Roro Fitria nampak bingung dengan beberapa kali menoleh ke belakang.
Baca Juga : Shah Rukh Khan Dikabarkan Akan Main di Film Garapan Marvel
Salah seorang keluarga akhirnya berdiri dan memberikan jawaban kepada Majelis hakim terkait keberadaan kuasa hukum Roro Fitria tersebut.
"Mohon maaf, masih di perjalanan dari lebak bulus," ujar salah seorang kerabat Roro Fitria.
Mendengar jawaban itu majelis hakim langsung memutuskan untuk menunda sidang yang seharusnya menghadirkan saksi asisten Roro Fitria itu.
Sidang pun ditunda dan akan kembali digelar pada 18 September 2018 yang akan datang.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |