Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dinar Candy didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna datangi SPKT, Polda Metro Jaya guna membuat laporan atas pencatutan nama di katalog prostitusi online.
Menurut kuasa hukumnya, dalam katalog tersebut terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air.
Salah satunya Dinar Candy yang dihargai sebesar Rp80 juta.
Baca Juga : Dinar Candy Lapor Polisi Terkait Namanya Dicatut dalam Prostitusi Online
Dipatok dengan seharga itu, disc jockey seksi itu tidak terima.
"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik daun dihargai 80 juta selama 5 jam."
"Enggak lah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," ujar Dinar saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/9/2018).
Dirinya menambahkan, kejadian tersebut sempat membuatnya hampir kehilangan pekerjaan.
Sebab, salah satu produk yang menunjuk Dinar Candy sebagai brand ambassador sempat mengancam menghentikan kontraknya.
Baca Juga : Scene Film Kesempatan Keduda Bocor, RA Pictures Peringatkan Seluruh Kru!
Pemilik akun Twitter amoy_angels yang menyebarkan tentang katalog prostitusi online tersebut sudah dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.
Dinar Candy pun berpesan pada pemilik akun terkait untuk tidak asal mencomot nama orang lain, terlebih publik figur. (*)
Ikhlaskan Lolly yang Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Nangis Beri Pesan Sedih Ini ke sang Putri: Jaga Diri Kamu
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |