Grid.ID - Seorang wanita di Tiongkok mendapati seekor tikus mati di dalam sup.
Kala itu, dia dan keluarganya tengah menikmati makanan di sebuah restoran Shabu Shabu.
Baca Juga : Sophia Latjuba Posting Fotonya Saat 30 Tahun Lalu, Rossa : Aku Mau Kayak Gini Plis!
Dikutip dari BBC dan Sky News pada Jumat (14/9), wanita itu menemukan bangkai tikus dalam makanannya setelah beberapa kali suapan.
Foto-foto 'tikus rebus' itu dengan cepat menyebar di situs media sosial Tiongkok, Weibo dan menimbulkan berbagai reaksi dari warga net.
Baca Juga : BTS Kerjasama dengan Produser AKB48 untuk Produksi Single Jepang, Fans Tak Setuju!
Menurut sumber media lokal yang mewawancarai Tuan Ma, suami dari wanita itu, pihak restoran menawarkan uang Rp 10 juta sebagai kompensasi.
Bahkan, pihak restoran juga dikabarkan menyarankan wanita itu untuk aborsi jika khawatir tentang kesehatan bayinya. Mereka menawarkan Rp 43 juta untuk lakukan prosedur aborsi.
Baca Juga : Baru Berusia 2 Bulan, Putra Vicky Shu Tampil Imut Kenakan Beskap dan Blangkon Saat Peringati Malam Satu Suro
Namun, Ma menolak tawaran itu. Ia ingin sang istri menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum memutuskan jumlah kompensasi.
Kini, restoran yang berada di provinsi Shandong itu sementara ditangguhkan.
Baca Juga : Larry Page, Salah Satu Pendiri Google Dikabarkan Menghilang
Sejak beredar foto tikus dalam sup, saham restoran itu dikabarkan anjlok hingga level terendah.
Pihak restoran awalnya mengeluarkan pernyataan bahwa mereka kemungkinan mengesampingkan kebersihan dan menyebabkan seekor tikus berakhir di hotpot.
Baca Juga : Santer Diberitakan Telah Didepak dari Agensi, HyunA dan E'Dawn PENTAGON Malah Tak Dapat Pemberitahuan
Namun, mereka langsung menghapus pernyataan itu.
Pihak berwenang di kota Weifang, cabang restoran tempat tikus ditemukan, akan melakukan penyelidikan ke restoran Shabu Shabu itu.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | BBC,sky news |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |