Grid.ID - Sidang lanjutan Roro Fitria soal kasus narkoba kemarin, Kamis (13/92018) ditunda.
Hal itu disebabkan kuasa hukum Roro Fitria, tidak hadir.
Dalam persidangan kemarin, Roro Fitria tanpak tidak sendiri saat menunggu di ruang sidang.
Baca Juga : 3 Bulan Dipenjara Pretty Asmara Sakit, Berat Badan 1 Bulan Turun 10 Kg
Ibunda Roro Fitria yakni Raden Retno Winingsih hadir dan menemani putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia yang duduk dikursi roda nampak dengan setia nememani putrinya.
Raden Retno Winingsih tak berbicara banyak, ia mengaku tak bisa mengucapkan apa apa.
Sebelumnya, Roro Fitria mengaku sudah tidak betah hudup dipenjara. Kehidupan dipenjara menurutnya sangatlah tidak nyaman.
Baca Juga : Billy Syahputra Tidak Dipercaya, Uya Kuya Lebih Percaya Kriss Hatta!
"Kehidupan didalam penjara menang amat sangat tidak nyaman," ujar Roro berkaca-kaca.
Dikutip dari Tribunnews.com, Karena sudah biasa hidup bebas, Roro Fitria mengaku sangat tertekan karena kehidupannya dipenjara saat ini sangatlah terbatas.
"Enggak bisa dipungkiri dari kehidupan saya sebelumnya dan yang saya jalani sekarang amat jauh. Jadi, sangat terbatas pola hidupnya. Sebenarnya saya enggak kuat," lanjutnya.
Baca Juga : Haha! Gara-gara Pecat HyunA dan E'Dawn Saham Cube Entertainment Anjok
Tetapi Roro Fitria sangat paham dengan situasinya saat ini. Ia merasa harus bertanggung jawab apa yang telah diperbuatnya. Ia pun minta maaf atas perbuatannya.
Kepada sang ibunda, Roro Fitria juga mengaku sudah minta maaf sebesa-besarnya.
Roro juga berjanji kepada ibunya untuk berubah dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Saya harus berubah dan jangan mengulanginya," tandas Roro. (*)
Baca Juga : Tidak Disangka, Syahrini Undang 3 Orang Ini ke Konsernya!
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih