Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Makanan penjara menjadi salah satu hal yang paling bikin penasaran publik.
Pasalnya, sebagai wujud dari hukuman, penjara membatasi banyak hal dari para narapidana (napi).
Baca Juga : Intip Gaya Nindy Ayunda Tampil Stylish Kenakan Kemeja Oversized Bermotif Printing
Tak hanya lingkup gerak, makanan juga sangat dibatasi lantaran adanya anggaran untuk konsumsi para napi di penjara.
Baca Juga : Sissy Priscillia Bagikan Adegannya di Film AADC, Wajahnya Mirip Banget Vanesha Prescilla!
Selama tahun anggaran 2017, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan senilai Rp1,3 triliun untuk biaya makan napi dan tahanan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Namun, besaran anggaran tersebut, tidak seimbang dengan jumlah napi yang terus meningkat tiap tahunnya.
Seperti yang Grid.ID lansir dari tribunnews, pada Mei 2018 terdapat sebanyak 242.903 napi yang menempati 526 lapas atau rutan atau cabang-rutan se-Indonesia.
Baca Juga : Tren Lipstik Berry Stain dari Gelaran New York Fashion Week 2018, Tiru Yuk!
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Widyastuti |