Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Aktor Kim Dong Hyun dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertamanya karena kasus penipuan.
Tahun 2016, Kim Dong Hyun meminjam uang sejumlah 100 juta won atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Tapi dia tidak membayar kembali uang tersebut dan akhirnya kasus ini berakhir di persidangan.
Baca Juga : Kisah Wewe Gombel Sukses Bawa Joko Anwar ke Toronto International Film Festival 2018
Kim Dong Hyun juga tidak menepati kata-katanya bahwa dia akan menggunakan real estatenya yang berada di Provinsi Gyeonggi sebagai jaminan.
Dia berkata bahwa dia akan mendapatkan jaminan dari istirnya yaitu, penyanyi Hye Eun Yi.
Pada Jumat (14/9/2018), persidangan untuk kasus penipuan yang dilakukan oleh aktor Kim Dong Hyun digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan.
Baca Juga : Lama Bungkam, Ariana Grande Tulis Pesan Menyentuh untuk Mendiang Mac Miller
Penulis | : | Novita Nesti Saputri |
Editor | : | Atikah Ishmah W |