Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis Jessica Iskandar dan kakak kandungnya, Erick Iskandar, saat ini tengah tersandung kasus dugaan penipuan yang dilayangkan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.
Keduanya dituduh menyalahgunakan kontrak kerja antara pemilik brand dan pemilik produk, sehingga diminta ganti rugi senilai Rp464 juta.
Kini somasi juga sudah dilayangkan pada Erick dan Jessica Iskandar atas tuduhan tersebut oleh pihak produk kecantikan yang bekerja sama dengannya.
Baca Juga : Mengintip Makeup Natural Menantu Dewi Yull, Merdianti Octavia di Hari Pernikahannya
Meski demikian, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018), Erick Iskandar tak gentar, ia mengaku tak bersalah.
Dirinya bahkan sudah menyiapkan sejumlah bukti atas tuduhan yang dilayangkan padanya.
"Saya siap diaudit untuk masalah ini karena semua laporan saya lengkap, uang penjualan dan barang ada," ungkap Erick.
Baca Juga : 4 Tahun Berkarir, Nowela Idol Belum Percaya Diri Membuat Lagu Sendiri
Justru, Erick menduga somasi yang dilayangkan padanya dan Jessica Iskandar itu merupakan bentuk pemerasan.
Pasalnya, ia sudah menjalani bisnis yang dikelolanya ini berdasarkan kontrak, namun rekan kerjasamanya malah membalikkan fakta yang ada.
"Saya menduga bahwa ini bagian dari upaya pemerasan, MP tidak mau rugi dalam menjalankan business ini," ujar Erick.
Baca Juga : Cara Ampuh Basmi Tikus Hingga Kecoa dalam Satu Malam dengan Bahan ini
Erick mengatakan, Martin Pratiwi hanya memikirkan keuntungan sepihak saja, tanpa memikirkan biaya yang selama ini pihaknya keluarkan untuk promosi dan lain-lain.
"Hanya ingin meraih keuntungan dan tidak mau menghiraukan biaya-biaya yang sudah saya keluarkan. Hanya mementingkan keuntungan dan uang balik," tukasnya.
Seperti diketahui, Erick Iskandar dan Martin Pratiwi melakukan kerjasama untuk Lip Cream Matte dengan merk 'Jedar'.
Baca Juga : Senangnya Nastusha, Putri Glenn Alinskie - Chelsea Olivia Punya Teman Baru!
Erick juga menjadikan adiknya, Jessica Iskandar untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan tersebut sejak November 2017 silam.
Namun Martin Pratiwi merasa pihaknya tak pernah mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut.
Sehingga pihak Martin melayangkan somasi pada kedua kakak-beradik ini pada 20 Ferbuari 2018 dan somasi kedua dilayangkan pada 27 Februari 2018.
Namun Erick Iskandar mengatakan, hingga saat ini hasil penjualan tersebut masih ada diadmin dan belum dibagi dua, mengingat Martin Pratiwi tidak bisa dihubungi sejak Maret 2018. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |