Grid.ID - Eko Purnomo, pemilik rumah yang akses jalan masuknya diblokade tembok tetangga di Ujungberung, Kota Bandung bakal memgirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini karena mediasi antara Eko dan tetangganya belum juga menemui jalan keluar.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/9) sebelumnya Eko dan tetangganya yang bersangkutan sudah menggelar mediasi di kantor Kecamatan Uungberung pada Rabu (12/9) lalu.
Dari mediasi tersebut maka muncullah tiga opsi.
Baca Juga : 9 Syarat Dasar Agar Pelamar Dapat Mendaftar CPNS 2018
Pertama, Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangganya.
Kedua, Eko harus membeli tanah tetangganya untuk memberinya akses jalan masuk.
Ketiga, kerelaan dari tetangga untuk memberikan tanah demi jalan masuk ke rumah Eko.
Eko yang membawa peta denah di sertifikat tanah rumahnya saat itu menjelaskan ada lahan yang diarsir.
Arsiran pada denah itu seharusnya berfungsi sebagai jalan masuk ke rumahnya.
"Di rapat sudah dijelaskan bahwa itu Fasos fasum (fasilitas sosial dan umum) menurut dinas BPN dan Dinas Tata ruang, di sertifikat itu adalah gang atau jalan," kata Eko.
Eko juga mengatakan pintu yang dibuat Rahmat (tetangganya) dibagian belakang rumahnya yang menghadap langsung ke rumah Eko hanyalah bersifat darurat.
"Tadi di dalam rapat, jelas pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekedar buat kemanusiaan saja," kata Eko.
Sementara itu pada hari ini Eko mengaku akan menghadiri undangan dari salah satu media televisi nasional mengenai masalahnya.
Namun setelah itu dirinya berencana mengirim surat aduan kepada Jokowi.
Baca Juga : Rusia Tuding Ukraina Sengaja Tembak Jatuh MH17 dengan Misil Bekas Uni Soviet
Hal itu ia ungkapkan sekalian dirinya berada di Jakarta.
"Saya ada undangan dari media televisi hari ini, Selasa (18/9/2018), setelah itu sekalian lagi di Jakarta, saya akan mengirim surat ke Presiden Jokowi," ujar Eko melalui sambungi telepon, Selasa (18/9).
Eko juga sempat berujar akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakan lah hukum yang seadil-adilnya," pungkas Eko.(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |