Atas pasal yang disangkakan, lanjut Wirdhanto, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.
Mengenai motif penyekapan dan penyiksaan ketiga anak angkatnya, penyidik masih melakukan pendalaman.
Namun dari pemeriksaan awal, motifnya karena himpitan ekonomi.
Baca Juga : Al Ghazali Kecelakaan Mobil, Maia Estianty yang Merawat
"Tersangka mengalami tekanan, sehingga berdampak pada perlakuan kasar kepada ketiga anak angkatnya itu,” bebernya.
2. Sudah pernah terjadi
Ternyata Memei sudah pernah berurusan dengan polisi karena menyiksa tiga bocah malang tersebut tahun 2017 lalu.
Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan pemantauan terhadap ketiga bocah ini. Pasalnya, ketiga anak tersebut juga pernah disekap dan disiksa ibu angkatnya pada 2017 silam.
“Ini kasus lama, terulang kembali. Pernah kasus penyekapan dan penyiksaan ini terjadi pada tahun lalu, makanya kita pantau terus ketiga bocah ini," kata Adrian.
"Tahun lalu, si ibu angkat berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji merawat ketiga bocah tersebut dengan baik,” katanya.
Baca Juga : Wow! Dipo Latief Ancam Nikita Mirzani dan Anaknya Cuma Karena Hal Ini
Ardian menjelaskan, dalam kasus kedua kalinya ini, sang ibu angkat menyekap dan menyiksa ketiga bocah dengan mengurungnya bersama puluhan hewan, pasalnya di ruko tersebut terdapat puluhan binatang seperti anjing, ular, dan kucing.
Akui Pernah Berantem dengan Ayu Ting Ting, Vega Darwanti Akhirnya Kuak Tabiat Putri Ayah Rozak Usai 10 Tahun Berteman: Dia Orangnya...
Source | : | Kompas.com,serambinews.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |