Apabila korban dinyatakan meninggal karena diperkosa saat kondisi lemas, maka pasal lain bisa dijeratkan kepada pelaku.
Namun, polisi tidak mau berasumsi bahwa korban meninggal karena diperkosa oleh pelaku.
"Kami tunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara, kalau memang karena diperkosa, maka akan dikenakan pasal berlapis," ujarnya.
Kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku serta tiga rekan orang lainnya FZ, RB dan FK yang merupakan kekasih korban mendaki Gunung Singgalang sejak sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada hari Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 07.00 WIB mereka berlima sampai ke cadas gunung.
Setelah beristirahat di sana, kemudian mereka melanjutkan pendakian ke Telaga Dewi.
Baca Juga : Keren! Anthony Ginting Berhasil Menang Melawan Sang Juara Kento Momota
Sesampainya di sana, mereka berlima diguyur hujan badai dan terpaksa harus kembali ke cadas.
Dan di cadas, korban merasa kelelahan dan lemas tidak berdaya.
Untuk mencari pertolongan, ketiga orang yang lain, termasuk pacar korban pergi turun gunung dan meninggalkan korban bersama pelaku yang bertugas menjaganya.
Bukan menjaga, pelaku justru melampiaskan nafsu bejatnya saat korban kelelahan dan lemas.
Setelah korban mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis, ada kejanggalan dalam pemeriksaan.
Tenaga medis menemukan adanya sperma yang melekat pada celana dalam korban.
Dari hal itu diketahuilah bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku.
"Pelaku kami tahan, karena pihak keluarga tidak terima dengan perbutaan bejar pelaku pada korban, setelah ditemukan cairan sperma dalam celana dalam korban," punkas Julianson.
Artikel ini pernah tayang di Nakita.grid.id dengan judul,"Tragis, Gadis Pendaki Gunung Singgalang Meninggal Usai Dipaksa "Layani" Rekan Sesama Pendaki"
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |