Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Mudy Taylor menyesali perbuatannya mengonsumsi narkotika jenis sabu hingga diringkus pihak kepolisian.
Bentuk penyesalannya disampaikan oleh komika berusia 46 tahun itu dengan mengucapkan permohonan maaf kepada sang bunda.
"Buat ibu aku, aku minta maaf."
"Saya berjanji, berusaha agar tidak melakukan ini lagi," ujar Mudy Taylor sambil menangis saat ditemui tim Grid.ID, usai rilis penangkapannya di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (24/9/2018).
Baca Juga : Ingat Masa Lalu, Dewi Perssik Menangis saat Lakukan Video Call Bersama sang Ayah
Tak hanya itu, Mudy Taylor pun mengklaim untuk meminta maaf kepada para rekan seprofesi juga publik.
"Untuk semua saya minta maaf."
"Saya cari uang bukan semata-mata untuk ini. Saya minta petunjuk," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mudy Taylor ditangkap pada Sabtu (22/9/2018), pukul 23.00 WIB, di kediamannya, Jalan Kejayaan V, Kel. Kreo, Kec. Larangan, Tangerang Selatan.
Darinya polisi menyita satu klip berisi shabu dengan berat 0,18 gram bruto, dua buah bong atau alat hisap shabu.
Baca Juga : Ingat Masa Lalu, Dewi Perssik Menangis saat Lakukan Video Call Bersama sang Ayah
Dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi plastik klip kosong.
Serta dua buah telepon genggam milik Mudy Taylor.
Mudy Taylor sendiri sempat memerankan beberapa film layar lebar, seperti Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn Part 1 (2016).
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |