Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebencian hari ini, Senin (24/9/2018).
Lelaki berusia 46 tahun tersebut hadir di pengadilan sekitar pukul 14:55 WIB.
Agenda dari sidang kali ini yaitu pembacaan keterangan saksi dari pihak terdakwa, Ahmad Dhani.
Baca Juga : Efek Perang Dagang dan Hutang, Ekonomi di China Memburuk
"Dari kita kan, dari jaksa udah selesai dong," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini hanya berjumlah satu orang.
Di samping itu, saksi yang dihadirkan oleh Ahmad Dhani masih sama dengan saksi yang dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Baca Juga : 4 Tahun Mengabdi, ART Ashanty dan Anang Hermansyah Ngaku Naik Gaji Setahun 3 Kali
"Masih sama dengan yang kemarin, relawan kami," ujar Ahmad Dhani.
Pentolan dari band Dewa 19 ini tidak mempersiapkan banyak hal pada sidang kali ini.
"Nggak ada, ngopi dulu udah biasa," kata Ahmad Dhani.
Baca Juga : Demi Kegiatan IZ*ONE, 3 Mantan Kontestan Produce 48 Pilih Vakum dari AKB48
Kopi hitam di dalam sebuah gelas plastik kecil kerap kali dikonsumsi Ahmad Dhani jelang sidang.
Selain itu, selama menunggu jalannya sidang yang belum dimulai hingga pukul 17:08 WIB, mantan musisi tersebut mengisi waktu dengan mengobrol sambil menyalakan musik.
Sesekali Ahmad Dhani bersenandung sambil mendengarkan musik. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Atikah Ishmah W |