Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Perseteruan Hilda Vitria dengan Kriss Hatta tak kunjung tuntas. Setelah Hilda melaporkan Kriss Hatta atas perkara pencemaran nama baik dan membawa anak di umur.
Kini Kriss Hatta dengan membawa pengacaranya melaporkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria ke Polda Metro Jaya, atas dugaan perzinahan.
"Kita abis laporin Billy Syahputra dan Hilda Vitria soal perzinahan pasal 284 KUHP. Ancaman hukuman sembilan bulan penjara," ujar Indra Tarigan, selaku pengacara Kriss Hatta usai melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga : Peringati 26 Tahun Berkarya, Ari Lasso Gelar Konser Mengejar Matahari
Menurut tim kuasa hukumnya adapun alasan mereka melaporkan perkara tersebut, karena Hilda Vitria dan Kriss masih sah secara negara sebagai suami istri.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Widyastuti |