Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Komika Mudy Taylor diringkus di kediamannya, di bilangan Kreo, Ciledug, Tangerang Selatan pada Sabtu (22/9/2018) pukul 23.00 WIB.
Ternyata, penangkapan tersebut tidak diletahui oleh Endang Munarsih, ibunda dari komika yang sering menggunakan gitar saat stand up comedy itu.
Sebab sang bunda sudah tidur saat polisi datang ke rumahnya untuk meringkus Mudy Taylor.
Baca Juga : Begini Fakta Wanita Penerobos Rombongan Presiden Jokowi
"Katanya enggak boleh dibangunin. Jadi saya tahunya pagi, dikasih tahu anak-anak," ujar wanita berusia 67 tahun itu, kepada tim Grid.ID yang ditemui di rumahnya pada Selasa (25/9/2018).
Saat penangkapan pun, Ketua RT rumah dari Mudy Taylor, Syahroni hadir untuk mendampingi polisi.
Syahroni menyampaikan, saat penangkapan tersebut di dalam rumah ada ibunda, adik, serta ipar dari Mudy Taylor.
Baca Juga : Lebih Nyaman Dipanggil Dedek, Roy Kiyoshi: Biar Lebih Dekat!
Sehingga dirinya pun mengetahui orang yang melarang membangunkan sang bunda.
"Kalau dibangunin nanti ibu malah kaget. Itu kata iparnya Mudy," ujar Syahroni.
Akibat perbuatannya, Mudy Taylor dijerat UU Narkotika pasal 112 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Baca Juga : Tidak Takut, Luna Maya Mengaku Dapat Spirit Dari Suzanna
Darinya, polisi menyita satu klip berisi shabu dengan berat 0,18 gram bruto, dua buah bong atau alat hisap shabu.
Selain itu, ditemukan dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi plastik klip kosong.
Serta dua buah telepon genggam milik Mudy Taylor.
Baca Juga : Nekat Terobos Iring-iringan Presiden Jokowi, Seorang Wanita Diamankan
Mudy Taylor sendiri sempat memerankan beberapa film layar lebar, seperti Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn Part 1 (2016).
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |