Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (26/09/2018).
Sebelum mendaftar di instansi yang diinginkan, para peserta CPNS harus terlebih dulu memiliki akun di SSCN.
Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada masing-masing instansi tetapi tetap pada situs SSCN.
Instansi yang bisa dipilih adalah instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah terverifikasi BKN.
Oleh karena itu, untuk instansi yang belum diverifikasi BKN dan belum direkam SSCN berarti belum bisa dipilih.
Baca Juga : Delapan Tahun Menikah, Ini 7 Potret Kemesraan Dian Sastro Bersama Suami
Beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendaftar CPNS 2018 sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, antara lain,
1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun atau 40 tahun.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |