Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (26/09/2018).
Sebelum mendaftar di instansi yang diinginkan, para peserta CPNS harus terlebih dulu memiliki akun di SSCN.
Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada masing-masing instansi tetapi tetap pada situs SSCN.
Instansi yang bisa dipilih adalah instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah terverifikasi BKN.
Oleh karena itu, untuk instansi yang belum diverifikasi BKN dan belum direkam SSCN berarti belum bisa dipilih.
Baca Juga : Delapan Tahun Menikah, Ini 7 Potret Kemesraan Dian Sastro Bersama Suami
Beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendaftar CPNS 2018 sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, antara lain,
1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun atau 40 tahun.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Di saat mendaftar, pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, dan Polri.
5, Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau pengurus partai atau terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca Juga : Klarifikasi Andika Mahesa Soal Beredar Fotonya Bareng Wanita Seksi
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Selain membuat akun di situs SSCN dan mengunggah dokumen, hal yang tak kalah penting adalah mempersiapkan diri dengan tes yang diujikan.
Sebagaimana diketahui, kamu harus melalui dua tes dasar pada proses penyeleksian CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga : Sahabat Syahrini Sebut Penyebab Kematian Ridwan Zaelani, Tersetrum Listrik Bertegangan Tinggi
Pelaksanaan tes tersebut menggunakan sistem online, yaitu Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Untuk itu, dilansir Grid.ID dari laman twitter resmi bkn.go.id, Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta akan mengadakan simulasi CAT BKN secara gratis.
#SobatBKN yang ada di Jakarta dan sekitarnya
Yuk ikuti simulasi CAT BKN yang akan diselenggarakan di Kanreg V BKN Jakarta.
Catat tanggalnya dan langsung daftar! Gratisssss#2019JadiASN pic.twitter.com/3ZGyVNIeaY
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 25 September 2018
Baca Juga : Foto Sambil Memegang Biota Laut, Wulan Guritno dan Shaloom Razade Dapat Peringatan
Simulasi CAT BKN dapat diikuti oleh calon pendaftar CPNS, pada tanggal 1 & 2 Oktober 2018.
Dengan mengikuti simulasi tersebut kamu dapat mengetahui kemampuanmu berdasarkan nilai passing grade yang ditetapkan.
Seperti yang diketahui, untuk dapat mengikuti tahapan selanjutnya, para pelamar diharuskan melewati nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.
Selamat mencoba. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |