Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Kabar tak sedap kembali menghampiri musisi Ahmad Dhani.
Pasalnya, belum juga tuntas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya, sebuah laporan polisi ditujukan pada mantan suami Maia Estianty tersebut.
Baca Juga : 5 Cara Instan Mengempiskan Jerawat dalam Waktu Semalam
Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Baca Juga : Raih Piala AMI Awards 2018, Brisia Jodie: Malam Ini Aku Bobo Sama Piala
"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | Kompas.com,surya.co.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |