Laporan Wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID – Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapat gelar Duke dan Duchess of Sussex dari Kerajaan Inggris setelah mereka resmi menikah pada 19 Mei 2018 lalu.
Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk tradisi Kerajaan Inggris karena hal yang sama juga terjadi pada Pangeran William dan Kate Middleton yang mendapat gelar Duke and Duchess of Cambridge.
Gelar Duke dan Duchess sendiri apabila di Indonesia setara dengan gelar adipati.
Baca Juga : Jangan Panik, 3 Kondisi Ini Wajar Terjadi Selama 24 Jam Sebelum Bayi Lahir
Pangeran Harry dan Meghan Markle diketahui telah menyandang gelar Duke dan Duchess of Sussex selama 5 bulan.
Namun tahukah kamu mereka justru belum pernah mengunjungi tempat tersebut semenjak resmi menjadi suami istri.
Hal ini terungkap unggahan akun Twitter Kensington Palace @KensingtonRoyal pada Kamis (27/9/2018).
Baca Juga : Claudia Kim Perankan Nagini di Fantastic Beasts 2, J.K Rowling Beri Penjelasan!
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |