Grid.ID - Pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman tengah ramai diperbincangkan publik.
Sebelumnya, Kartika dituduh sebagai orang ketiga di antara Habib Usman dengan istri keduanya.
Kartika juga dituduh melakukan nikah siri di Tanah Suci pada akhir Agustus 2018 lalu.
Baca Juga : Cinta Lauara Sempat Sedih Tidak Dapat Peran di Film Fantastic Beasts: The Crimes of Grindelwald
Kini, pernikahan Kartika kembali menjadi perbincangan lantaran dianggap tidak lazim oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Profesor Yunahar Ilyas.
Dalam INews special report edisi 11 September 2018, Profesor Yunahar menyebut bahwa apa yang dilakukan Habib Usman pada pernikahannya bersama Kartika tidaklah lazim.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Habib Usman membaca khotbah dan doa pernikahannya sendiri.
Terkait rumor yang beredar, artis yang akrab disapa Karput ini pun belum lama angkat bicara.
Digelar tertutup pada 26 Agustus 2018, Karput tak menapik simpang siur yang beredar
bahwa status pernikahannya hanyalah siri pada saat itu.
Hal ini bukannya tanpa alasan, dimana Kartika belum bisa mendaftarkan pernikahannya di catatan sipil dengan Habis Usman.
Baca Juga : Angel Karamoy Bahagia Pacaran dengan Pria Lebih Tua 19 Tahun
Salah satu alasannya adalah perihal kontrak kerja.
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu