Grid.ID - Ada banyak risiko kesehatan yang bisa timbul jika seorang perempuan hamil di usia muda.
Dilansir dari Nakita, dr. UF Bagazi, Sp.OG menjelaskan bahwa kehamilan di bawah usia 15 tahun akan ada dampak utama yaitu masalah psikologis yang belum siap membesarkan anak.
Tak hanya itu, juga ketidaksiapan finansial dalam proses membesarkan anak.
"Yang paling kita takutkan adalah depresi akan rasa bertanggungjawab karena dia membesarkan anak yang ditanggungnya," jelas dr. UF Bagazi, Sp.OG.
Baca Juga : Menghitung Kekayaan Kareena Kapoor yang Berani Gaji Pengasuh Anaknya Setara Gaji Perdana Menteri India
Dokter UF menambahkan, "Perbandingan antara mulut rahim dan bagian atas rahim itu berbanding sama, proporsinya 1:1.
Di mana tidak mungkin (perempuan yang hamil muda) bisa menahan bayi di dalam kandungan sampai 9 bulan."
Menurut dokter UF, dampak dari hal ini pun memunculkan permasalahan saat persalinan nanti.
"Akan berdampak pada persalinan prematur, pecahnya ketuban, dan hal-hal lain yang mengganggu kesehatan anak tersebut," jelasnya.
Terjadinya kehamilan muda ditengarai lantaran pergaulan bebas atau kurangnya edukasi seks untuk remaja.
Baca Juga : 5 Tips Hilangkan Stres Saat Hamil, dari Jalan-jalan Sampai Dengarkan Lagu Kesukaan
"Saat usia remaja, banyak anak-anak punya rasa ingin tahu, dengan terbukanya informasi di internet, mungkin ada materi yang tak layak dengan mudah diakses.
Kurangnya edukasi seks karena adat orang Timur sedikit berbeda. Bukan dari orangtua disampaikan ke anaknya ataupun di sekolah.
Padahal ini sangat diperlukan untuk perkembangan edukasi dan pengetahuannya, sehingga tidak terjadi kehamilan di masa remaja," jelas dokter UF.
Penggunaan kontrasepsi menjadi salah satu cara untuk menekan jumlah kehamilan perempuan muda di Indonesia.
Baca Juga : Pertama Kali Unggah Foto Muka Anak Keduanya, Sharena Delon Ungkap Makna Nama Putrinya
Drg. Widwiono, M.Kes, Direktur Bina Kesertaan Keluarga Berencana Jalur Swasta BKKBN, menyebutkan data dari DKI Jakarta, 10% perempuan berpendidikan rendah sudah melakukan hubungan seksual di usia 15-24 tahun.
"Apa yang dilakukan oleh BKKBN tentunya melakukan advokasi kepada stakeholder, mitra kerja, tentang ketahanan keluarga.
Salah satunya seperti yang kita lakukan ini, melakukan penguatan kerjasama dengan mitra potensial, kementrian, lembaga, perguruan tinggi, dan lain-lain," jelas Widwiono di acara yang sama. (Amelia Puteri/Nakita)
(Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul "Dokter Kandungan Jelaskan Bahaya Hamil di Usia Muda, dari Depresi Sampai Pecah Ketuban")
Source | : | nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Fitria |