Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Hari ini Lasty Annisa menyambangi Direktorat Polda Metro Jaya untuk memastikan kelengkapan berkas yang dialamatkan kepada pesinetron Lyra Virna.
Didampingi kuasa hukumnya, Denny Lubis, Lasty mengaku bersyukur bahwa berkas yang ia ajukan telah lengkap atau berstatus P21.
Menanggapi kedatangan Lasty ke Polda Metro Jaya hari ini, kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution, angkat bicara.
Baca Juga : Kerennya Widuri, Anak Widi Mulia dan Dwi Sasono Ikut Lomba Surfing
"Kasus ini kan sudah sangat lama, sudah setahun lebih. Lasty Annisa ga usah grasak-grusuk, dia juga tersangka kok dan kita juga sudah tanya perkembangan kasus itu ke Polda," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (1/10/2018).
"Sekarang dua-duanya menunggu aja, nanti juga kan diproses. Nanti kita akan lihat di pengadilan, kita siap menghadapi laporan dia di pengadilan. Nanti juga laporan kita di pengadilan kita akan lihat," sambung Razman.
Baca Juga : Krishna Raj Kapoor Meninggal, Begini Penampilan Karisma dan Kareena Kapoor di Rumah Duka
Pengacara berusia 48 tahun itu pun merasa sangat yakin bahwa tuduhan yang ditujukan pada kliennya tidak akan terbukti.
Ia justru meyakini laporan dari pihak Lyra Virna terhadap Lasty-lah yang akan terbukti di persidangan.
"Saya yakin bahwa klien saya, Lyra Virna tidak akan terbukti (bersalah), tapi kalo Lasty saya berkeyakinan karena memang data yang kita punya itu kuat," sambungnya lagi.
"Dia kita laporkan karena dia melanggar, melakukan penipuan penggelapan, diduga ya, dan ada beberapa korban dan itu dalam proses. Saya bahkan udah membuat laporan ke Propam kemaren, makanya itu digenjot kan," beber Razman lagi.
Baca Juga : Im Soo Hyang Akan Bintangi Variety Show Bersama Jennie BLACKPINK
Razman mengaku tak akan tinggal diam saja menghadapi kasus ini.
Pihak Lyra Virna optimis untuk melanjutkan kasus yang telah molor hingga satu tahun tersebut.
"Kasus itu tidak akan saya biarkan berhenti begitu saja. Jadi silahkan aja kalo dia misalnya memproses data itu hak dia, tapi bagi saya itu percuma buang-buang waktu."
"Tunggu aja prosesnya sama dengan kami, kami tunggu prosesnya, ga ada masalah," tandas Razman.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |