Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kembali dilaporkan oleh sang suami, Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan sejumlah barang yang dituduhkan Dipo, selama menjalin hubungan.
Mulai dari pakaian pribadi, seperti kolor, celana dalam, hingga sebuah mobil dengan merek Mercedes Benz disebutkan Dipo dalam laporannya.
Baca Juga : Cerita Tetangga Tentang Sosok Kakak Syahrini yang Meninggal Kesetrum
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fery Mahendra menyebutkan Dipo pernah memberikan satu buah Mercedes Benz pada kliennya itu.
Namun, ia tak mengerti, mengapa kliennya itu disebut orang yang menggelapkan sejumlah barang Dipo Latief.
“Katanya pengakuan pernah ada satu mobil Mercedez yang diberikan. Tapi klien saya tidak pernah diperlihatkan TKP-nya sampai detik ini. Klien saya tidak tahu mobil itu sampai saat ini. Itu dikatakan klien saya menggelapkan?"
"Bagaimana menggelapkan? Mereka tinggal bersama, dia bisa masuk aparteman dengan akses punya sendiri mas Dipo,” kata Ferry Hendrawan, kuasa hukum Niki, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Padahal menurut Fery, Nikita Mirzani justru tidak mengetahui barang-barang yang dinilai sebagai sarana penggelapan itu.
Baca Juga : Netizen Bentuk Inisiatif #RaisaMeetSutopo, Raisa Beri Tanggapan
“Iya itu tadi ditanya barang-barang yang tidak penting itu tadi Nikita nggak tahu, nggak ngerti barang itu apa."
"Celana coba, baju taro di mana nggak ngerti. Paling yang dia tahu tuh hanya masalah Mercy tuh, (sekarang pun) nggak tahu di mana Mercedesnya,” tambah Fery.
Meski demikian, Nikita tetap membenarkan adanya pemberian mobil Mercedes Benz itu, tetapi hingga saat ini BPKB dari mobil tersebut tak pernah diperlihatkan padanya.
Bahkan kini mobil itu sudah tak lagi ada di tangan Nikita.
“Pernah dia sempat ngasih, tapi nggak tahu sekarang di mana, mungkin ditaro di rumah cabe-cabeannya kali,” tukas Niki. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |