Laporan Wartawan Grid.ID, Ngesti Sekar Dewi
Grid.ID- Bintang sinetron sekaligus pemain film, Sumaisy Djaitov Yanda atau yang lebih dikenal sebagai Bang Tigor (49) resmi menyandang status duda, setelah diceraikan oleh istrinya Nina Tigor.
Perceraian aktor berperawakan kekar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih di Gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Dalam persidangan yang digelar Selasa pagi tersebut, Jarkasih menjelaskan jika prahara rumah tangga Tigor dan Nina sudah diputus oleh Majelis Hakim.
Baca Juga : Indonesia Tak Punya Alat Penting ini Untuk Deteksi Dini Tsunami
"Jadi perkara gugatan yang diajukan oleh Lugna Suruq alias Nina melawan Tigor sudah diputus Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek," kata Jarkasih.
Jarkasih mengatakan bahwa Bang Tigor tidak menghadiri dua kali persidangan yang sudah ditentukan oleh majelis hakim. Dengan demikian, Tigor harus rela rumah tangganya dengan Nina yang sudah berjalan enam tahun itu, harus berpisah.
"Verstek itu artinya saudara Sumaisy tidak hadir dua kali setelah dipanggil secara resmi dan patut oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jadi diputus tanpa kehadiran tergugat (Tigor)," ucapnya.
Jarkasih menjelaskan kalau Nina mengajukan gugatan cerai pada 20 Juli 2018 lalu. Kemudian, Nina dan Bang Tigor menjalani sidang perdana pada 28 Agustus 2018, dengan agenda mediasi dan agenda berikutnya 2 Oktober 2018.
Baca Juga : Tsunami Palu Tak Terdeteksi, Baterai Cadangan Tak Berfungsi Hingga Alat Deteksi Banyak Dicuri
Tetapi, Tigor tidak menghadiri persidangannya itu, sehingga Majelis Hakim memutus perkara cerai gugat dengan verstek.
"Untuk penyebabnya saya tidak bisa sampaikan karena sudah masuk kedalam materi persidangan. Gugatan penggugat (Nina) hanya meminta cerai saja, tidak ada lainnya," ungkapnya.
Lanjut Jarkasih, Nina masih diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan dari putusan majelis hakim dalam prahara rumah tangganya dengan Bang Tigor.
"Jika selama 14 hari tidak ajukan banding, maka putusan Hakim berkekuatan hukum tetap. Saat ini, penggugat dan tergugat sudah resmi bercerai," ujar Jarkasih.
Terkait perceraiannya, salah satu akun gossip mengunggah video klarifikasi dari Bang Tigor. Dalam video tersebut Bang Tigor menjelaskan faktor yang menyebabkan rumah tangganya dengan Nina kandas.
Baca Juga : Meski Dirinya Juga Tertimpa Musibah, Roro Fitria Sempatkan Beri Ucapan Bagi Korban Gempa Palu
“Memang ini faktor bukan masalah faktor finansial, karena memang sudah tidak ada kecocokan lagi, kalau dipaksain nanti lama lama jadi dosa, bener gak?” jelas Tigor dalam video klarifikasinya.
Sebelumnya Tigor sempat menjalani biduk rumah tangga dengan Selly Suryani Gunawan pada 3 April 1998. Dari pernikahan pertamanya tersebut, Tigor dikaruniai satu orang anak.
Baca Juga : Cinta Laura Tuai Pujian Saat Hadapi Body Shaming dari Hotman Paris
Namun pada 2012, Tigor menceraikan Selly. Padahal usia pernikahan mereka sudah menginjak 14 tahun. Alasannya karena perbedaan keyakinan.
Masih ditahun yang sama, Tigor lantas menikah kembali dengan Lugna Suruq alias Nina. Namun usia pernikahan mereka selama 6 tahun harus berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Instagram,tribun |
Penulis | : | Ngesti Sekar Dewi |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |