Grid.ID - Artis populer Tiongkok kesandung kasus penggelapan pajak.
Fan Bingbing, artis populer Tiongkok itu sempat dikabarkan menghilang sejak Juli 2018.
Artis populer yang punya bayaran tertinggi di Tiongkok itu dianggap melarikan diri dari tuntutan pidana terkait kasus penggelapan pajak yang dituduhkan padanya.
Baca Juga : Muncul Kembali, Fan Bingbing Kini Terancam Denda Rp 1,9 Triliun
Melansir BBC pada Kamis (4/10/2018), akibat kasus penggelapan pajak dan pelanggaran lainnya, Fan didenda sekitar Rp 1,9 triliun.
Menurut kantor berita Xinhua, Fan akan dibebaskan dari tuntutan pidana jika denda dibayarkan tepat waktu.
Diketahui sebelumnya, artis populer Tiongkok itu dikaitkan dengan laporan kontrak 'yin-yang' yang biasa dilakukan para selebriti.
Kontrak 'yin-yang' merupakan sebuah praktik di mana sebuah kontrak menetapkan penghasilan seorang aktor lebih rendah daripada pendapatan sesungguhnya, kemudian diserahkan kepada otoritas pajak.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | BBC |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |