Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Tangis Roro Fitria pecah sesaat setelah mendengarkan tuntunan jaksa.
Roro Fitria dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara.
Mendengar tuntutan tersebut, Roro Fitria langsung mendatangi sang bunda dan menangis di pangkuannya.
Tak henti-hentinya ia menangis, sampai akhirnya saat hakim mengetuk palu, dirinya tak tahan dan akhirnya tumbang di depan kursi roda ibunya Raden Retno Winingsih.
Baca Juga : Ingin Direhabilitasi, Roro Fitria Terisak di Hadapan Hakim Sampai Pingsan!
Menurut pasal 114 tentang pengguna narkoba, Roro dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda 1 milyar masa tahanan penggantian 6 bulan kurungan.
Tak terima dengan hal itu, Roro hanya menangis sejadi-jadinya sampai memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Kamis (4/10/2018) pukul 17.30, artis yang memulai karirnya sebagai model ini akhirnya mengeluarkan pernyataan tepat di depan sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mohon doanya teman-teman. Semoga saya bisa kuat dan semoga saya bisa tetap fight di persidangan selanjutnya dimana ada agenda pleidoi, replik, duplik dan putusan," ujarnya sambil menangis.
Baca Juga : Anaknya Pingsan Setelah Dibacakan Tuntutan, Ibunda Roro Fitria Nangis Meraung
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Maidarlis menuntut Roro Fitria dengan masa tahanan penjara yakni 5 tahun dengan denda 1 milyar rupiah dengan pasal 112 dan 114 untuk pengguna narkoba.
Simak video detik-detik Roro Fitria menangis hingga jatuh pingsan!
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Nurul Nareswari |