Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Ratna Sarumpaet.
Penangkapan tersebut dilakukan hasil laporan yang diterima pihak kepolisian.
"Setelah penyelidikan dilakukan pasti ada namanya laporan hasil penyelidikan."
"Setelah ada hasil laporan penyelidikan kita membuat sprindik, surat perintah penyidikan," ujar Argo di kantornya, pada Kamis (4/10/2018) malam.
Baca Juga : Tampil Menawan dalam Balutan Serba Merah, Cinta Laura Banjir Pujian
Argo menambahkan, polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa struk ATM debit Ratna Sarumpaet saat pembayaran di rumah sakit, beserta catatan operator operasi.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |