1. Dijadikan Tersangka Karena Ingin Melarikan Diri
Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet dijadikan tersangka karena hendak melarikan diri.
Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia (Ratna Sarumpaet) mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry pada Kamis (4/10/2018).
2. Ditangkap di Ruang Tunggu Bandara Soekarno-Hatta
Ratna Sarumpaet ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam.
Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak menunggu check-in sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Tadi sekitar pukul 21.00 yang bersangkutan mau pergi ke luar negeri menggunakan Turkish Airline tujuan Istanbul," ujar Argo seperti yang ditayangkan Kompas TV.
Argo menambahkan, Ratna Sarumpaet tidak memberikan perlawanan saat ditangkap penyidik di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga : Sebelum Dijadikan Tersangka, Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Ibu-ibu
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |