Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Seniman dan akitivis Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis, (4/10/2018) malam.
Ratna Sarumpaet ditangkap di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak check-in.
Baca Juga : Prediksi Tren Makeup 2019 dari Make Up Artist Arnold Pujopamungkas
Menurut pihak Kepolisian, Ratna Sarumpaet ditangkap karena dianggap hendak melarikan diri dari proses pemeriksaan.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia (Ratna Sarumpaet) mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, seperti yang sudah dilansir oleh Kompas.com.
Baca Juga : Terjerat Kasus Berita Bohong, Ternyata Suami Ratna Sarumpaet Penguasa Hiburan Malam
Setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna Sarumpaet langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kabar pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di tayangan Kompas TV.
Baca Juga : Belajar Makeup Sendiri Pakai 3 Rekomendasi Produk Lokal, Pemula Wajib Intip!
Selain diperiksa di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet juga dibawa pihak Kepolisian ke kediamannya yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.
Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Benarkan Telah Sponsori Ratna Sarumpaet ke Cile, Gelontorkan Dana Rp 70 Juta
Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Berbohong , Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Ini
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Mengutip Kompas.com. pihak Kepolisian sudah menyita bukti kuitansi pembayaran dan buku catatan operasi.
"Kita melakukan penyitaan barang bukti berupa bill (kuitansi) daripada struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit," sebut Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.
"Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika," tambah Argo.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Berikut 6 Fakta Penangkapannya
Selain bukti fisik, pihak kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
"Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak, kita juga memeriksa saksi," ujar Argo.
Argo mengatakan, saksi-saksi yang sudah diperiksa antara direktur RS Bina Estetika, tiga perawat dan dokter yang menangani operasi Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet sempat menghebohkan publik dengan isu dirinya dianiaya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018.
Isu Ratna Sarumpaet dianiaya muncul beserta foto mukanya yang tampak bengkak.
Beberapa tokoh kemudian menyampaikan rasa simpatinya kepada Ratna.
Namun, akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya lewat konferensi pers.
Pengakuan Ratna tersebut berujung ke 4 laporan masyarakat yang ingin agar polisi memeriksa Ratna dan semua yang terlibat.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap, Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Berikan Reaksi Berbeda di Akun Instagram Mereka
Polisi merespon laporan masyarakat tersebut dengan menangkap Ratna Sarumpaet dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks. (*)
5 Arti Mimpi Tentang Putri Malu, Tanda Harus Introspeksi Diri, Ini Penjelasannya!
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |