Lantaran hal tersebut, Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri.
Iya (Ratna Sarumpaet) mau ke luar negeri, malam ini, iya (melalui terminal 2)," ujar Nico saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Sebelum Dijadikan Tersangka, Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Ibu-ibu
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).
"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Kompas TV, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Widyastuti |