Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Suami Nikita Mirzani, Dipo Latief, baru saja melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan penganiayaan, penggelapan barang dan ITE.
Hal itu juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres AKBP Stefanus Tamuntuan, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Saat ini kami menangani laporan dari saudara Dipo Latief ada 2 laporan ya, pertama terkait penganiayaan atau KDRT, kedua penggelapan barang. Keduanya dalam proses penyidikan kami, saat ini untuk pelapor saksi dan terlapor sudah kita periksa," ujar Stefanus Tamuntuan saat Grid.ID temui.
Baca Juga : Rekam Jejak Ratna Sarumpaet, dari Menempuh Pendidikan Arsitektur hingga Jadi Aktivis yang Dipenjara
Namun, menurutnya pernyataan keduanya berlainan. Dari keterangan Niki dan Dipo berbeda.
Oleh karena itu, Dipo dan Nikita diagendakan Konfrontir atau pertemuan, pada Kamis (4/10/2018) kemarin.
Namun, konfrontir tersebut dibatalkan lantaran Nikita Mirzani tidak hadir karena sedang sakit.
"Ada ketidaksinkronan pada keterangan pelapor, dengan terlapor untuk itu kita laksanakan konfrontir yang dijadwalkan hari ini,"
"Dilaksanakan konfrontir namun berhubung terlapor berhalangan hadir dengan alasan sakit jadi rencana kita tunda tidak jadi di hari ini sampai ada pemberitahuan dari kedua belah pihak kapan bisa dilaksanakan," tutur Stefanus Tamuntuan.
Baca Juga : Citra Kirana Alami Kejadian Mistis Tak Terlupakan Saat Syuting Film Horor
Meski konfrontir Dipo dan Nikita ini ditunda, tetapi saat ini pihak polisi masih dalam proses penyidikan atas laporan Dipo Latief. Selain itu penyidik juga akan menjadwal ulang agenda tersebut.
"Untuk kelengkapan dari berkas perkara yang sedang kami sidik secepatnya kita tentukan apakah dapat kirim ke kejaksaan atau belum. Dan pasti kita akan layangkan panggilan lagi tentunya akan kita jadwalkan secepatnya sesuai kan dengan kegiatan kami juga," ujarnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Widyastuti |