Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati
Grid.ID - Kasus penyebaran berita hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet berujung ke jalur hukum.
Setelah mengadakan konferensi pers pada Rabu (3/10/2018), publik dibuat tercengang dengan pengakuan Ratna Sarumpaet yang menyatakan bahwa isu pengeroyokan tersebut adalah hoax.
Tak sampai di situ, kasus pun berlanjut.
Baca Juga : Citra Kirana Merasa Kesulitan Saat Beradegan Melahirkan
Saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Ratna Sarumpaet ditahan pihak kepolisian di Bandara Soekano-Hatta.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Ratna pada Senin lalu.
Namun, Ratna tak memenuhi panggilan tersebut.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Widyastuti |