Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Berita dugaan adanya pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet telah jelas terbantahkan.
Pada temu pers yang digelar Ratna di Jalan Kampung Kecil 5 Nomor 24 Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018), Ratna mengakui berita pengeroyokan tersebut merupakan berita bohong (hoax).
Akibat dari perbuatannya tersebut, ibu dari aktris Atiqah Hasiholan ini pun mesti berurusan dengan hukum.
Baca Juga : Rudy Wowor Meningal Akibat Kanker Prostat, Michael Menduga Ayahnya Terlambat Ditangani
Saat ini Ratna telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ratna diketahui telah ditangkap oleh tim penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis (4/10/2018) malam.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, saat hendak terbang ke Chile, Amerika Serikat. Ia disebut akan menghadiri The 11th Woman Playrights International (WIP) Conference 2018 di Santiago, Cili.
Baca Juga : Hari Guru Internasional, Kemendikbud Soroti Instansi Pendidikan Pascagempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah
Dari penelusuran Grid.ID pada akun Twitter Ratna Sarumpaet, sebelum berita kebohongannya tersebar dan menggegerkan masyarakat tanah air, Ratna sempat mengungkapkan rasa rindunya terhadap sang cucu, Salma Jihane Putri Dewanto.
Ungkapan perasaan rindu terhadap cucunya dari Atiqah dan Rio Dewanto dituturkan Ratna melalui akun Twitternya @RatnaSpaet.
Ratna yang dikenal sebagai aktivis tersebut mengungkapkan kerinduannya terhadap Salma sudah tak lagi terbendung. Hal itu lantaran sang cucu ikut ibunya syuting di Malaysia.
Dalam keterangan yang sama, ia pun menuliskan rasa bahagianya karena sang cucu telah pulang ke Indonesia.
Rindu tak tertahankan tak kuat Salma hilang 3 bulan menemani ibunya shooting film di Malaysia, tadi malam dia pulang. ???????????????? wellcome back sweet-heatt, Allah SWT bless you ???????????? pic.twitter.com/cuiRLuGgN4
— Ratna Sarumpaet (@RatnaSpaet) September 30, 2018
Sayangnya, Ratna yang tak kuasa menahan rindu selama 3 hari kepada Salma saat ini telah menjadi tahanan Kasat II Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Metro Jaya.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |