Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Ratna Sarumpaet saat ini telah resmi mendekam di rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Kriminan Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018).
Aktivis berusia 69 tahun tersebut ditangkap pihak penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya saat hendak terbang ke Cile, Amerika Selatan, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018).
Sehari setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ibunda Atiqah Hasiholan tersebut dikatakan olek kuasa hukumnya, Insank Nasruddin, berada dalam kondisi sehat.
Baca Juga : Mat Solar Rindu Syuting, Tim Produksi Rencana Garap Bajaj Bajuri Lagi
Meski begitu ia tak menampik Ratna Sarumpaet memang masih mengkonsumsi obat-obatan yang rutin diminumnya.
Namun perihal penyakit, Insank mengatakan tak etis bila ia membeberkan penyakit yang diderita kliennya tersebut.
"Kalo saya melihat ya secara mental secara fisik tentunya manusiawi sekali ketika kemerdekaan orang yang biasa berada di luar kemudian dilakukan penahanan ya pasti beda," ucap Insank saat ditemui Grid.ID di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018) petang.
Baca Juga : Siap Berangkat ke Palu, Dorce Gamalama Cari Keberadaan Temannya yang Jadi Korban Tsunami
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |