Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Nama Miftahul Jannah mendadak jadi pembicaraan di media sosial sejak Senin (8/10/2018) malam.
Hal tersebut lantaran, Miftahul Jannah yang merupakan atlet tuna netra cabang olahraga Judo asal Indonesia didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018.
Dikutip dari Kompas.com, Miftahul Jannah, terpaksa batal bertarung di Asian Para Games 2018 karena tidak menyanggupi aturan melepas jilbab.
Baca Juga : Diisukan Bertikai dengan Meghan Markle, Sang Kakak Tiri Dilarang Masuk Istana Kensington
Miftahul tidak jadi bertanding meski telah turun ke matras pada pertandingan blind judo kelas 52kg, Senin (8/10/2018).
Miftahul dijadwalkan bertanding di nomor 52kg kategori low vision di JIEXPO Kemayoran, Senin pukul 10.18 WIB.
Miftahul harus menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga, di babak 16 besar.
Baca Juga : Kegiatan Keluarga Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Pasca 5 Hari Penangkapan Ratna Sarumpaet
Menurut penanggug jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi karena ada peraturan larangan menggunakan jilbab demi keselamatan atlet dari federasi.
"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.
Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama. Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.
Baca Juga : Pakai Anting Seharga Rp1,3 Miliar, Netizen Bilang Bisa Beli Rumah
Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.
"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.
Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.
Baca Juga : Baru Aktif di Instagram, Intip OOTD Pertama yang Diunggah Mayangsari !
Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun, mengatakan pelatih judo atlet disabilitas Indonesia tidak mengetahui aturan larangan penggunaan jilbab di kompetisi internasional seperti Asian Para Games 2018.
Menanggapi hal ini, Senny Marbun menjelaskan para pelatih judo sebenarnya sudah diberitahu tentang aturan itu.
Namun, aturan larangan berjilbab itu kemungkinan belum dimengerti karena terkendala bahasa.
Baca Juga : Intip yuk Gemesnya Gempita Nora Marten Bernyanyi Sambil Main Ukulele!
"Pelatih judo kami tidak dapat berbahasa Inggris dan tidak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delegasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia," kata Senny dalam jumpa dikutip dari Antara.
"Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan itu. Prinsipnya dalam olahraga tidak ada diskriminasi," ujar Senny menambahkan.
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Source | : | kompas |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |