Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan ponsel milik Ratna Sarumpaet disita oleh polisi dari dalam sel tahanan.
Ratna Sarumpaet masih membawa ponsel dalam rumah tahanannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Argo Yuwono menyebut operasi yang dilakukan adalah sebuah Standar Operasi Prosedur.
Baca Juga : Diisukan Mengidap Penyakit Mematikan, Opie Kumis Akhirnya Klarifikasi
"Ya, karena SOP di dalam sel tidak boleh ada gunting, ponsel, enggak boleh ada senjata tajam, kemudian celana panjang pun tidak boleh, pasport pun tidak boleh," kata Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).
Operasi besar itu dilakukan oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
Nah, dari operasi polisi menemukan ponsel milik Ratna Sarumpaet.
Ponsel itu langsung diamankan polisi.
Baca Juga : Kepergok Cuci Baju Sendiri, Tora Sudiro Justru Batal Disebut Suami Idaman
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |