Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan ponsel milik Ratna Sarumpaet disita oleh polisi dari dalam sel tahanan.
Ratna Sarumpaet masih membawa ponsel dalam rumah tahanannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Argo Yuwono menyebut operasi yang dilakukan adalah sebuah Standar Operasi Prosedur.
Baca Juga : Diisukan Mengidap Penyakit Mematikan, Opie Kumis Akhirnya Klarifikasi
"Ya, karena SOP di dalam sel tidak boleh ada gunting, ponsel, enggak boleh ada senjata tajam, kemudian celana panjang pun tidak boleh, pasport pun tidak boleh," kata Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).
Operasi besar itu dilakukan oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
Nah, dari operasi polisi menemukan ponsel milik Ratna Sarumpaet.
Ponsel itu langsung diamankan polisi.
Baca Juga : Kepergok Cuci Baju Sendiri, Tora Sudiro Justru Batal Disebut Suami Idaman
"Ini adalah oleh operasi biasa oleh Dir Tahti Polda, melakukan operasi besar terhadap seluruh tahanan di Polda," pungkasnya.
Terkait kondisi Ratna Sarumpaet setelah beberapa malam menginap di penjara, kuasa hukumnya, Isank Nasruddin sempat memberi penjelasan.
"Kalau terakhir saya ketemu kalau kurang tidur, keletihan, iya," ungkap Isank Nasrudin saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Baca Juga : Indonesia Jadi Negara Pemakan Mi Instan Terbanyak ke 2 di Dunia!
Hal tersebut lantaran Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan dalam durasi yang panjang.
"Karena pemeriksaan yang terakhir itu juga selama 8 jam ya, dan sampai hari ini juga pemeriksaan itu belum selesai, masih ada lanjutannya lagi," ungkap Isank Nasrudin.
Hingga saat ini, keluarga menyiapkan berupa peralatan tidur di rutan.
"Kalau bantal kasur kecil pihak keluarga udah bawa waktu awal," ungkap Isank Nasrudin.
Di samping itu, ada pula obat dan makanan yag disediakan.
"Paling obat sama makanan lah ya," ujar Isank Nasrudin.
Sekedari mengingat, Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus berita bohong alias hoax.
Hoax tersebut berupa tersebarnya foto wajah Ratna Sarumpaet yang babak belur.
Pihak Ratna Sarumpaet sempat memberitakan bahwa Ratna menjadi korban pengeroyokan, padahal sesungguhnya foto tersebut diambil pasca operasi plastik.
Baca Juga : Laudya Cynthia Bella Ungkap Alasan Menjual Rumah Mewahnya di Jakarta
Penangkapannya dilakukan ketika Ratna hendak pergi ke luar negeri untuk sebuah konfrensi pers Internasional Cile, Amerika Selatan, dengan statusnya yang kala itu masih menjadi saksi.
Setelah proses pemeriksaan, akhirnya diputuskan Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/10/2018).
(*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |