Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Roro Fitria akan melangsungkan sidang lanjutan, Rabu (10/10/2018).
Agenda dari sidang Roro Fitria yang akan dilaksanakan hari ini adalah pledoi atau pembelaan.
Pada sidang sebelumnya (4/10/2018), Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta denda 1 miliar karena disebut sebagai pengedar.
Baca Juga : Suasana Haru Prosesi Pemakaman Istri Indro Warkop, Diiringi Rombongan Harley Davidson
Wanita kelahiran Yogyakarta ini sempat pingsan ketika mendengar tuntutan dari JPU.
Pemain film Bangkitnya Suster Gepeng ini mengungkapkan perasaan terkejut sekaligus kecewa.
Hal tersebut karena Roro Fitria merasa tuntutan yang dilayangkan JPU padanya tidak adil dan tidak masuk logika.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |