"Iya selama 8 bulan hampir 9 bulan saya tinggal di penjara itu sangat tidak nyamannya," ungkap Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Wanita kelahiran Yogyakarta tersebut menceritakan bahwa dirinya tak bisa bersosialisasi dan benar-benar terkurung di ruang gelap sel sepanjang hari.
"Jadi alat komunikasi kita tidak ada di dalam penjara, dan memang harus regulasi aturannya yang memang dari sore sampai pagi hari di kunci selnya," cerita Roro Fitria.
Selain itu, wanita berusia 32 tahun ini tak dapat bercengkrama dengan keluarga maupun Ibunda yang dicintainya.
"Memang harus kita mengikuti tata tertib semua yang ada di sana, dan memang kita terpisah dengan sanak saudara, keluarga, mama tentunya," ungkap Roro Fitria.
Selain itu, dirinya yang sebagai seorang seniman tidak lagi bisa produktif menjalani kegiatan seperti dulu.
"Udah gitu kita nggak bisa beraktualisasi , berkarya seperti semulanya, itu sangat-sangat down buat saya," kata Roro Fitria.
Roro Fitria mengaku sangat menyesal telah menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Selain itu, dirinya mengutarakan tak akan lagi menggunakan barang haram tersebut.
"Saya cukup menyesal sudah melakukan penyalahgunaan narkoba ini dan tidak akan mengulangi lagi karna bener-bener kapok dan kesalahan fatal dalam hidup saya," sesal Roro Fitria.