Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang Roro Fitria telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu (10/10/2018), sekitar pukul 19:16 WIB.
Wanita berusia 28 tahun ini dituntut selama 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta denda 1 milliar.
Tangis Roro Fitria pecah saat mengajukan pledoi atau pembelaan kepada majelis hakim.
Baca Juga : Berikut Isi Pembelaan Roro Fitria di Sidang Pledoi Hari Ini
Tak lupa dirinya meminta maaf dan berjanji tak akan menggunakan obat-obatan terlarang lagi.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada majelis, saya berjanji tak mengulanginya, saya 8-9 bulan ini psikologi saya terpukul, saya sudah tidak kuat," ungkap Roro Fitria saat dipantai Grid.ID menjalani sidang di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Di samping itu, wanita kelahiran Yogyakarta ini memohon diminta untuk disembuhkan secara rehabilitasi.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |