Grid.ID - Dalam nota pembelaannya, artis peran Roro Fitria mengaku bahwa pada awalnya ia hanya mencoba-coba mengonsumsi narkoba.
"Pertama saya coba-coba, saya pengin lagi, pengin lagi, saya punya fantasi tersendiri.
Saya tidak pernah sakit dan akhirnya saya lebih kuat dan saya pengin lagi pengin lagi," ujar Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga : Indro Warkop: Nita Berbuat untuk Saya 36 Tahun, Saya Hanya 1 Tahun untuk Nita
Roro juga memohon agar ia bisa direhabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungannya dari narkoba.
“Saya enggak pernah kepikir akan seperti ini. Tolong berikan kesempatan buat saya mau direhab saya enggak kuat jauh dari mama saya. Saya belum menikah Yang Mulia, jadi saya yang bertahun-bertahun rawat mama saya, obat-obatannya, semua saya sendiri," ungkap Roro.
Kepada majelis hakim, pemain Gunung Kawi ini berjanji tak akan melakukan kesalahan yang sama, yakni mengonsumsi narkoba.
Baca Juga : 6,4 SR Gempa Situbondo Dini Hari Tadi, Begini Daerah yang Berdampak
"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya, saya sangat malu dan saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata dia.
Menurut Roro, sang ibu juga shock dengan peristiwa ini yang kemudian memicu sakit yang kini diderita ibunya.
"Melihat saya begini, Mama sangat shock dan saya malu sama semua orang. Mohon dibukakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehabilitasi," paparnya.
Baca Juga : Ini yang Disaksikan Indro Warkop Saat Detik-detik Sang Istri Meninggal
"Maaf sekali lagi, maafin saya. Ibu saya terkena stroke, jantung, hipertensi, diabetes, barusan saya kebobolan maling, ini bertubi-tubi buat saya. Terima kasih Yang Mulia, mohon maaf jika ada yang salah," imbuh Roro.
Sebelumnya Roro dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Mardialis.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis dalam persidangan.
Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 miliar atau hukuman kurungan selama enam bulan. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)
Baca Juga : Mau Nikah, Evi Masamba Dikatakan Ini Oleh Calon Suaminya Aryef Wahid
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Roro Fitria: Pertama Saya Coba-coba, lalu Punya Fantasi Sendiri