Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ada isu yang menyebutkan bahwa Lyra Virna belum mendapatkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Artis berusia 37 tahun ini tersandung kasus pencemaran nama baik antara dirinya dan pemiliki ADA Tours, yaitu Lasty Annisa.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara.
"Ya enggak apa-apa, kita akan memanggil yang bersangkutan artinya kita akan memberitahukan bahwa penyidikan sudah selesai, sudah dinilai kejaksaan bahwa itu lengkap," ungkap Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Baca Juga : Sebelum Sidang Narkoba, Roro Fitria Malah Sibuk Mengurusi Rambut
Argo Yuwono juga mengungkapkan sudah kewajiban penyidik memanggil Lyra Virna dimana berkas kasus dugaan pencemaran nama baik atas tersangka Lyra Virna dikabarkan sudah P21 atau sudah lengkap.
"Tentunya sebagai tanggung jawab penyidik sudah dinyatakan lengkap P21 ya kita harus mengirimkan tersangka dan barang bukti," tambah Argo Yuwono.
Baca Juga : Solusi Deddy Corbuzier Agar Kasus Atlet Judo Miftahul Jannah Tak Terulang Lagi
Di samping itu, Argo Yuwono mengungkapkan akan ada pembicaraan kembali jika Lyra Virna tak hadir hari ini.
"Ini kan pemanggilan untuk hadir dan akan kita komunikasikan kembali," ungkap Argo Yowono.
Argo Yuwono sendiri optimis menanti kahadiran Lyra Virna.
"Ya kita tunggu saja ya," ujar Argo Yowono.
Untuk kemungkinan ditahan atau tidaknya Lyra Virna, hanya kejaksaan yang tahu lebih lanjut.
"Bisa tanya ke kejaksaan karena kami sudah selesai," kata Argo Yowono.
Baca Juga : Unggah Foto di Depan Makam Sang Istri, Indro Warkop: Sebagian Besar Kekuatanku Hilang
Rencananya polisi sendiri akan segera menyerahkan Lyra Virna yang berstatus tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Bekasi Kota hari ini, Kamis (11/10/2018).
Dalam kasus ini kedua belah pihak berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lyra Virna melaporkan Lasty Annisa karena dugaan penipuan perjalanan umrah (travel) miliknya.
Kemudian Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna lantaran Lyra Virna memposting di akun Instagramnya mengenai dugaan penipuan perjalanan umrah milik Lasty Annisa sehingga banyak jamaah yang mundur dari travelnya dan menyebabkan kerugian. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |