Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Roro Fitria mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban Jaksa Penuntut Umum atas pembelaannya dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Usai sidang, Roro Fitria langsung digiring menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan.
Selama perjalanan menuju ruang tahanan, Roro Fitria menahan tangis.
Baca Juga : Nota Pembelaan Roro Fitria Ditolak JPU
"Jadi saya sangat kecewa kenapa replik yang disampaikan JPU seperti itu," kata Roro Fitria di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Roro Fitria merasa pasal yang didakwakan oleh JPU tidak adil.
Roro Fitria membantah jika dirinya menjadi seorang pengedar narkoba karena hasil urinnya negatif.
Ia berharap bukan hukuman penjara untuknya, melainkan rehabilitasi.
Baca Juga : Risa Saraswati Tunangan, Netizen: Nggak Nyangka ih!
"Menurut saya ini sangat tidak adil pasal yang didakwakan karena saya dan mas Wawan ini hanya pemakai, tidak ada unsur menjual mengedarkan,"
"Jadi saya mohon sekali bisa dibukakan pintu hati kepada yang mulia majelis supaya bisa diberikan saya dan mas Wawan itu hanya pemakai dan seyogyanya untuk bisa direhab," tandas Roro dengan suara bergetar.(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Widyastuti |