Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan
Grid.ID - Rumah bekas Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil kepada DS dijual.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga : Contek Gaya Kasual Yuki Kato dengan Fashion Item Mulai dari 60 Ribuan
Mantan suami Dewi Perssik ini terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul dengan jenis kelamin yang sama yang belum dewasa.
Tribunnews memberitakan bahwa Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara delapan tahun sebagai akumulasi hukuman pencabulan dan tindak korupsi.
Baca Juga : Rekomendasi 5 Kain Lilit Murah yang Cocok Untuk Outfit Kondangan
Mendekam di penjara, Saipul seolah sudah kehilangan segalanya.
Tak hanya kekasih dan pekerjaan, salah satu harga berharganya berupa rumah juga dikabarkan telah dijual.
Baca Juga : Eksklusif: Cerita Saipul Jamil Jadi Guru Nari di dalam Penjara
Source | : | Kompas.com,tribunnews,IDea |
Penulis | : | Chandra Wulan |
Editor | : | Chandra Wulan |